Gayus Lumbuun Hanya Minta Peraturan Protokoler Hakim Agung Ditaati

Prof Gayus Lumbuun dan Djoko Sarwoko Manado - Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun menegaskan tidak ada perselisihan dirinya dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko.

"Tidak ada perselisihan, yang ada hanyalah bagaimana agar peraturan tentang protokoler di MA agar ditaati," tegas Gayus kepada detikcom, di sela-sela Rakernas Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) di Hotel Peninsula Manado, Selasa (30/10/2012).

Lanjutnya, pada peraturan tersebut ada perbedaannya antara eselon satu, eselon dua, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang hak-hak Hakim Agung, eselon satu dan eselon dua.

"Hanya itu saja. Saya hanya akan memperjuangkan penegakan regulasi," tandasnya.

"Tidak ada persoalan menyangkut permasalahan pribadi diantara keduanya," tambahnya.

Seperti diketahui pernyataan hakim agung Prof Gayus Lumbuun soal kondisi yang ada di MA membuat gerah pimpinan MA. Pernyataan Gayus yaitu soal anggaran MA yang dinilai tidak transparan dan pengelolaannya tidak profesional.

"Menurut saya jika dia tidak suka dengan kondisi MA sekarang ya keluar sajalah. Daripada membangun permusuhan dan kinerja MA tidak kondusif," kata Djoko kepada detikcom, Kamis (25/12/2012).

(asp/asp)

Tutup  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

loadingSending your message

Gayus,Lumbuun,Hanya,Minta,Peraturan,Protokoler,Hakim,Agung,Ditaati

View the original article here


Category Article , , , , , , , ,

What's on Your Mind...

Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Dinding Kotor

My Blogroll

Fans Page